Tanah Bumbu -
Merasa telah melaksanakan sesuai aturan yang berlaku, KPUD Tanah Bumbu umumkan penetapan Paslon Bupati yang bakal maju di Pemilukada Desember mendatang, meskipun didemo oleh massa LSM agar menundanya, Senin (24/08/15).
Sebelumnya, massa 4 LSM menuntut keadilan dan keterbukaan dalam penyelenggaraan Pilkada. Mereka tidak ingin pemimpin yang dihasilkan melalui tahapan Pemilu cacat hukum, serta mengancam bilamana perlu akan menduduki Kantor KPUD.
Para Ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK), LSM Peduli Tanah Air (PETA), Dewan Adat Dayak (DAD) dan Garda Nusantara tersebut menuntut KPUD Tanah Bumbu bersikap transparan mengenai hasil Verifikasi Faktual dan Verifikasi Administrasi calon Bupati dan wakil Bupati dari jalur Perseorangan/ Independen.
Meskipun para pengunjuk rasa berorasi dan membentang berbagai poster dengan bermacam kalimat yang memojokan, KPUD Tanbu tetap melanjutkan acara pengumuman penetapan Paslon.
Dengan dikawal ketat ratusan Aparat Keamanan dari Polres dan Kodim 1022 Tanah Bumbu, penetapan Calon Kepala Daerah berlangsung mulus di gedung Mahligai Bersujud, Komplek Kapet Batulicin, di Simpang Empat.
Calon yang ditetapkan oleh KPUD Tanah Bumbu sebanyak 2 Pasangan, yaitu Pasangan Mardani H Maming dan H. Sudian Noor (Dani - Dian) yang diusung oleh Partai PDIP, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN dan Partai Hanura dengan 24 Kursi. Sedangkan Pasangan Abdul Hakim dan Gusti Hafidzi atau 2H mengantongi dukungan suara KTP sebanyak 27.445 jiwa.(M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.