Tanah Bumbu -
"Sudah mendapatkan rekomendasi dari pihak Pemprop Kalsel, tinggal meminta rekomendasi dan persetujuan dari Kementerian Kehutanan."
Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Tanah Bumbu, Hanif Faisol Nurrofik, terkait rencana perubahan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (10/8/15).
Menurut Hanif, 60 persen dari total wilayah Tanah Bumbu seluas 320 ribu Hektar merupakan kawasan hutan. Pemkab Tanah Bumbu sedang berencana dan mengupayakan perubahan kawasan hutan menjadi status APL (Areal Penggunaan Lain).
"Setidaknya yang kita upayakan untuk menjadi APL adalah seluas 117 ribu Hektar. Namun ini sifatnya kita menyelesaikan permasalahan, dimana dari luas tersebut kawasannya sudah terlebih dulu digunakan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan seperti untuk pemukiman, pertanian dan perkebunan," ungkap Hanif pula.
Diantaranya yang termasuk dalam perencanaan dan upaya perubahan kawasan yaitu Pulau Burung, dimana sejak lama sekali sudah menjadi tempat pemukiman warga. Kemudian Pulau Sewangi yang saat ini berstatus sebagai Cagar Alam yang banyak ditumbuhi tanaman Mangrove (Bakau). Juga kawasan Desa Batu Bulan yang terdapat kawasan Hutan Lindung.
"Untuk Pulau Sewangi, setidaknya jika tak bisa dirubah menjadi APL, namun bisa sebagai Kawasan Hutan Wisata," tambah Hanif.
Untuk itulah ia dan instansinya sedang giat mengupayakan perubahan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. "Insya Allah minggu depan sudah akan ada hasilnya," pungkasnya. (MN/hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.