Polres Kotabaru Musnahkan BB 15 Gram Shabu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 06 Agustus 2015

    Polres Kotabaru Musnahkan BB 15 Gram Shabu



    Kotabaru -
    Barang Bukti Narkoba yang didapat darii 3 orang tersangka ; Rafi'i, M.Noor dan Indra seberat 15,34 gram dimusnahkan oleh jajaran Polres Kotabaru, Kamis (06/08/15).

    Barang bukti tersebut didapat saat tersangka Rafi'i dan M.Noor ingin membesuk temannya di Lapas Kotabaru seberat 7,42 gram, sedangkan barang bukti seberat 7,92 gram dari tersangka Indra di TKP samping SMPN 1 Kotabaru.

    "Pemusnahan barang bukti sabu ini hasil tangkapan Bulan Juli tadi," kata Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto Sik usai melakukan pemusnahan dihalaman Kantor Polres Kotabaru..

    Sementara Kasat Narkoba Polres Kotabaru,AKP Ubaldus Delo mengatakan, pemusnahan barang bukti itu dilakukan setelah mendapatkan Surat Penetapan dari Kejaksaan Negeri Kotabaru.  "Barang bukti diatas 5 gram wajib dimusnahkan," jelasnya.

    Dalam acara Pemusnahan Barang Bukti tersebut, turut hadir pula Ketua BNNK Kotabaru, Rudi Suryana,Kalapas Kotabaru, Bambang Triharjono, Wakil Ketua Pengadilan Kotabaru, Perwakilan Kejaksaan Kotabaru dan seorang Lawyer, Tri Wahyudi Warman,SH.

    Pemusnahan dilakukan dengan cara Barang Bukti shabu dicampur bubuk deterjen didalam sebuah ember berisi air, namun sebelumnya dilakukan pengujian untuk membuktikan keaslian Barang Bukti, apakah benar mengandung kandungan metamvitamin.

    Selanjut, usai dicampur dan diaduk dengan deterjen, Barang Bukti tersebut kemudian dibuang kedalam safety tank dengan disaksikan beberapa anggota dan para tersangka yang dihadirkan pula saat itu.

    Wakil Bupati Kotabaru, Rudi Suryana yang juga menjabat sebagai Ketua BNNK Kotabaru, sangat mengapresiasi Polres Kotabaru yang berhasil mengungkap kasus narkoba di Kabupaten Kotabaru.

    "Semoga jaringan-jaringan narkoba ini bisa terus dibongkar dan diputus di Kabupaten Kotabaru yang kita cintai ini," harapnya.(Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda