Dipriadi : Beri Penghargaan Kepada Anggota DPRD atau Dinas Yang Malas Hadir - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 16 September 2015

    Dipriadi : Beri Penghargaan Kepada Anggota DPRD atau Dinas Yang Malas Hadir



    Tanah Bumbu -
    Seringnya anggota DPRD atau SKPD yang diundang rapat namun tak menghadirinya, dimunculkan wacana oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, Drs Dipriadi Darjat untuk diberikan Reward atau Penghargaan.

    "Jika mereka salah, jangan ditegur tapi diberi Reward atau Surat Penghargaan. Isinya ucapan terima kasih telah menghadiri acara rapat sekian kali," ujarnya.

    Menurut Dipriadi, dengan Surat penghargaan yang isinya menyebut banyaknya sidang atau rapat yang dia hadiri, pasti akan memunculkan rasa malu sendiri.

    "Dari 100 kali sidang atau rapat yang digelar, didalam Surat Penghargaan itu akan ditulis, misalnya dia hadir cuma 10 kali maka bunyinya, terima kasih telah menghadiri rapat sebanyak 10 kali, dari 100 kali rapat yang digelar," tambahnya.

    Wacana atau usulan untuk memberikan Surat Penghargaan tersebut disuarakan oleh Wakil Bupati saat Rapat Paripurna penyampaian Jawaban Bupati Tanah Bumbu atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda, Rabu (16/09/15).

    Hal itu dipicu pula saat Wakil Ketua DPRD Tanbu, H Hasanuddin SAg sebelum sidang membacakan absen kehadiran para anggota dewan yang mengikuti Rapat Paripurna, yang kebetulan pula waktu itu banyak tak hadir dengan berbagai alasan.

    "Maruah Pemerintah Daerah adalah Maruah Dewan, sedangkan Maruah Dewan adalah Maruah Rakyat," ujar Dipriadi menjelaskan.

    Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri pula oleh Sekdakab Tanbu, Unsur Muspida, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan SKPD, Kepala Badan, Bagian, PDAM, Bank Kalsel dan undangan lainnya, semua Pandangan Umum masing-masing Fraksi dijawab oleh Pemerintah Daerah, baik usulan, saran dan pertanyaan.

    Diakhir penyampaian jawaban, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas Pandangan Umum Fraksi tersebut, dan berharap 3 Raperda itu dapat tetap dibahas lebih lanjut agar bisa dijadikan Peraturan Daerah.(M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda