Tanah Bumbu -
Meskipun sebelumnya ratusan para PSK dilokalisasi Pal Palan Sumpol Satui dan Kapis Batu Ampar Simpang Empat telah dipulangkan kedaerah asalnya, dan bahkan diberi modal kerja oleh Pemkab Tanbu agar tidak lagi kembali melakukan kegiatannya, namun hal tersebut tak berlangsung lama.
Untuk mengantisipasi agar PSK yang telah dipulangkan tersebut tidak kembali lagi menempati lokalisasi, pihak Pemkab Tanbu membentuk Tim Pemantau dan mendirikan pos jaga didepan akses masuk areal lokalisasi.
Selain melakukan upaya tersebut diatas, sebelum pemulangan dan penerimaan dana modal kerja, masing-masing PSK juga telah membuat pernyataan yang isinya tidak akan kembali, dan apabila tertangkap basah melakukan kegiatannya maka akan didenda 2 kali lipat dari dana yang diterimanya, serta hukuman pidana.
Sayangnya usaha Pemkab Tanbu yang telah menggelontorkan dana milyaran rupiah tersebut masih perlu penegasan dalam pelaksanaan penetibannya, karena pada pantauan media ini beberapa waktu lalu, para PSK tersebut berdatangan kembali dan menempati bangunan yang berada dilokalisasi, pun tidak disana namun mereka berpura-pura berdagang dengan mendirikan warung minuman dipinggir Jalan Raya Sei Dua yang dekat dengan pemukiman warga.
Kasatpol PP Tanbu, Drs Herlambang MIP saat dikonfirmasi terkait adanya kegiatan dilokalisasi Kapis Batu Ampar Simpang Empat mengatakan, pihaknya tetap dan selalu memantau aktifitas didua lokalisasi tersebut, bahkan beberapakali telah mengamankan beberapa PSK beserta mucikarinya dalam setiap operasi penertiban.
"Pengawasan dan penertiban tetap selalu kami lakukan, bahkan ada beberapa mucikari yang telah diserahkan ke aparat keamanan untuk diproses," ujarnya, Senin (07/09/15).
Diwaktu yang sama, Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming ketika dimintai komentarnya terkait adanya geliat aktivitas di lokalisasi Kapis Batu Ampar menyebut, jajaran terkait sudah mengendus dan Tim akan bergerak untuk kelokasi.
"Tim akan turun dan melakukan penangkapan, karena keberadaan mereka sudah diketahui," ujar Bupati singkat usai acara berfhoto bareng dengan para staf dinas.
Senada dengan Bupati, Sekdakab Tanbu Drs Said Ahmad mengatakan hal yang sama terkait penanganan PSK yang melanggar kesepakatan tersebut.
"Memang tak mudah untuk menghapus atau menghilangkan kegiatan tersebut, namun jajaran Satpol PP akan turun menangkapi mereka, kita akan tindak tegas bagi mereka yang membandel," tandasnya.(M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.