Kotabaru -
Diduga kurang kuat dan tak sesuai RAB, pekerjaan peningkatan 3 ruas Jalan di Desa Dirgahayu diprotes warga.
Sumardi, warga Desa Dirgahayu RT 7 menyebut, pemasangan paving block bagian atas memang tampak bagus, namun yang dikhawatirkan adalah bagian pengunci pondasi samping kurang kuat.
"Setelah selesai dikerjakan, semen pelekat batu pengunci sudah nampak berlubang, lama kelamaan kemungkinan akan ambrol," ujarnya.
Dilanjutkan Sumardi, pemasangan batu pondasi pengunci bagian samping itu tidak ada tulang besi, dan langsung dipasang diatas pondasi yang lama. Bagian luar pondasi pengunci pun tidak nampak ada semen lapisan luarnya.
Apakah memang begitu dan sesuai RAB nya, " tanya Sumardi.
Selain 2 pekerjaan ruas jalan di barak, di jalan Gang Rahayu juga menuai protes langsung dari Fahriansyah, Sekretaris Desa Dirgahayu.
Menurutnya , pondasi pengunci paving block tidak menggunakan tulang besi pondasi. "Kami sempat mempertanyakan itu, kenapa tidak ada tulang pondasinya. Dikunci hanya menggunakan batu dan semen," ungkapnya.
Zuhairil Anwar, Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru menjelaskan, proyek itu dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Dirjen Cipta Karya Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Penataan Bangunan Kalimantan Selatan. Di dua Desa (Dirgahayu dan Rampa ) ada 7 ruas jalan yang dikerjakan, dari 4 ruas jalan yang sudah dikerjakan, tinggal 3 ruas jalan di Desa Rampa yang masih dikerjakan.
"Dinas Cipta Karya Pemukiman dan Perumahan hanya dilibatkan di pengawasan," terang Zuhairil.
Dilanjutkan Zuhairil, pengawasan kita sampai bulan ini dan progres pekerjaan sudah sekira 40 persen.
Ditanya RAB, sekali lagi Zuhairil mengatakan, pihaknya hanya berwenang mengawasi. "Nanti setelah pemeriksaan pekerjaan akhir, sekitar bulan Desember itu akan kita periksa pekerjaan fisik dilapangan, disesuaikan dengan RAB nya, sedangkan RAB nya sendiri ada di Dinas Provinsi," katanya.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.