Berdalih Sudah Membayar, PT BIB Diduga Serobot Lahan Warga - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 26 Oktober 2015

    Berdalih Sudah Membayar, PT BIB Diduga Serobot Lahan Warga



    Tanah Bumbu -
    Diperkirakan ratusan hektar lahan kelompok masyarakat yang diketuai oleh H Rustam, digarap dan ditambang oleh perusahaan PT Borneo Indobara (PT BIB) diwilayah Desa Sebamban Lama Kecamatan Sei Loban.

    Menurut H Rustam, sebelumnya sudah pernah beberapa kali dilakukan pertemuan antara dirinya dengan pihak perusahaan terkait pembebasan dan ganti rugi lahan miliknya tersebut.

    "Dulu saya pernah ditawari sejumlah uang dan akan digaji Rp 5 juta perbulan. Bahkan ditawari sarana Mobil dan Rumah dengan maksud direkrut sebagai karyawan dan tidak lagi menggugat tanah itu, tapi saya tolak karena tanah tersebut banyak pemiliknya," ungkap H Rustam kepada media ini.

    Setelah sebelumnya melakukan peninjauan dilokasi lahan yang diklaim oleh H Rustam, dari pengawas dilapangan akhirnya menyarankan bertemu dengan Humas pihak perusahaan PT BIB dikantor untuk membicarakan permasalahan tersebut.

    Setibanya di Kantor PT BIB, H Rustam bersama istri dan beberapa orang pendamping diterima oleh Wines, Humas pihak perusahaan yang juga didampingi oleh beberapa orang staf, dan pihak Polsek Sei Loban, Senin (26/10/15).

    Dalam pertemuan tersebut, baik H Rustam maupun pihak perusahaan saling ngotot mempertahankan argumennya. H Rustam menuding pihak perusahaan telah menyalahi janji dan melakukan penyerobotan dilahan miliknya.

    "Pihak perusahaan saat menemui saya berjanji akan menindaklanjuti pembayaran fee lahan dan ganti rugi tegakan pohon sawit saya, tapi setelah beberapa lama tak ada kabar selanjutnya," ungkap H Rustam.

    Sementara pihak perusahaan berdalih telah melaksanakan kewajiban dan mengikuti aturan UU Pemerintah dalam melakukan kegiatan.

    "Kami sudah melaksanakan sesuai aturan. Lahannya sudah kami bayar ke Pemerintah Daerah melalui Dinas Kehutanan, dan perlu diketahui, semua lahan yang diklaim oleh H Rustam statusnya adalah masuk dalam kawasan," ucapnya sambil menyarankan H Rustam agar mengambil jalur hukum.

    Anehnya, meski pihak perusahaan mengatakan tanah tersebut Tanah Negara dan sudah membayar kepada Pemerintah Daerah, namun secara tak langsung telah mengakui kepemilikan tanah milik H Rustam tersebut, yakni dengan menawarkan sejumlah uang, sarana rumah dan mobil serta gaji jutaan rupiah perbulannya.(M12)







    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda