DKP Tanbu Bakal Gelar Sarasehan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 29 Oktober 2015

    DKP Tanbu Bakal Gelar Sarasehan



    Tanah Bumbu -
    Terkait Permen Nomor 2 dan 3 Tahun 2015 tentang Larangan Alat Tangkap dan jenis Ikan, DKP Tanah Bumbu bakal menggelar Sarasehan pada Tanggal 11 Nopember 2015 mendatang.

    Demikian diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan Perikanan Tanah Bumbu, Drs H Rahmad saat ditemui kru media diruang kerjanya, Kamis (29/10/15).

    Dikatakan Rahmad, tujuan digelarnya Sarasehan tersebut adalah untuk mensosialisasikan dan memberikan pengarahan terhadap Permen Nomor 2 dan 3 Tahun 2015, serta proses aturan Perijinan Kelautan.

    "Untuk sosialisasi Permen tersebut, akan disampaikan oleh Narasumber pihak Lanal dan Airud, sedangkan terkait Perijinan akan disampaikan oleh DKP Propinsi Kalsel," terang Rahmad.

    Terkait disampaikannya Permen Nomor 2 dan 3 Tahun 2015 tersebut oleh pihak Lanal dan Airud, karena Permen tersebut berkaitan dengan larangan penangkapan jenis ikan dan jenis alat tangkapnya.

    "Untuk Perijinan, akan disampaikan oleh DKP Propinsi Kalsel. Sedangkan peserta Sarasehan adalah para Nelayan Tangkap, Nelayan Bagang serta Nelayan Budi Daya Tambak dan Kolam," tambahnya.

    Menurut Rahmad, Sarasehan tersebut selain bermaksud mensosialisasikan aturan, juga untuk menghimpun aspirasi masyarakat nelayan dan menginventarisir terhadap kebutuhan mereka dibidang kelautan.

    "Seiring atensi Pemerintah Pusat terhadap Bidang Kelautan yang sangat besar untuk para nelayan, kami didaerah pun akan selalu meningkatkan perhatian dan terus melakukan pembinaan terhadap warga nelayan," pungkas Rahmad sambil menyebut acara Sarasehan nantinya akan digelar di Gedung 7 Pebruari Pagatan.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda