Sebanyak 17 Pengurus FKUB terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tanah Bumbu Drs. H. Wahyuddin, M.AP, Jum'at (09/10/15).
Berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.46/457/Kesbangpol/2015, tentang Pembentukan Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB Kabupaten Tanah Bumbu Periode 2015-2020, terpilih menjadi Ketua FKUB yaitu Darmiadi, M.AP, Wakil Ketua 1 Ust. Amiruddin, S.Ag dan Wakil Ketua 2 Johanes.
Adapun Pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bhakti 2015-2020 tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Tanbu Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi, Batulicin.
Sedangkan tugas dari Pengurus FKUB Periode 2015-2020 nanti meliputi ; 1, Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat. 2, Menampung aspirasi organisasi masyarakat , keagamaan, dan aspirasi masyarakat. 3, Menyalurkan aspirasi organisasi keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Bupati. 4, Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat, dan 5, Memberikan rekomendasi tertulis dan permohonan pendirian rumah ibadah.
Penjabat Bupati Tanah Bumbu, Drs. H. Wahyuddin, M.AP dalam sambutannya mengatakan, FKUB merupakan mitra kerja Pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap umat-umat beragama, sehingga keberadaan FKUB begitu penting untuk menciptakan kehidupan yang rukun dan harmonis.
"Mari Kita sukseskan pemilu di Kab. Tanbu agar berlangsung dengan aman, lancar, dan damai," pinta Penjabat Bupati Tanbu Drs. H. Wahyuddin, M.AP.(MN/hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.