Kotabaru -
Terkait kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan, ada 5 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Lima orang tersangka itu terdiri dari korporasi dan perorangan.
Demikian diungkap oleh Kapolda Kalsel, Brigjend Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si disela kunjungan kerjanya ke Mapolres Kotabaru, selasa (27/10/15).
Sekira pukul 16.00 Wita sore, kedatangan Jenderal Polisi Bintang Satu ini langsung disambut AKBP Suhasto,SIK.,MH, Kapolres Kotabaru bersama jajarannya.
Kapolda langsung mengecek semua peralatan dan perlengkapan yang sudah digelar di halaman Mapolres Kotabaru. Sebagian besar peralatan tersebut dalam kondisi siap siaga untuk pengamanan Pilkada 2015 nanti.
Selain mengecek peralatan dan perlengkapan, bertempat di aula Mapolres Kotabaru, Kapolda Kalsel juga memberikan arahan kepada jajaran anggota Polres Kotabaru dalam menghadapi Pemilukada mendatang.
Sebelumnya, Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK MH memaparkan kondisi Mapolres Kotabaru dengan menyampaikan data-data, dari pemaparan seluruh wilayah hukum Polres Kotabaru sampai kondisi peralatan dan perlengkapan yang ada di Mapolres Kotabaru.
Brigjend Pol Drs.Agung Budi Matyoto,M.Si mengatakan, tujuan kunjungan kerja ini yang pertama bersilaturrahim ke seluruh anggota di Mapolres Kotabaru, melihat secara langsung kondisi kesatuan wilayah, dan permasalahan-permasalah faktual dan mengecek sarana prasarana di Mapolres Kotabaru.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.