Sekda Tanbu Himbau PNS Komitmen Sumpah Janjinya. - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 29 Oktober 2015

    Sekda Tanbu Himbau PNS Komitmen Sumpah Janjinya.



    Tanah Bumbu -
    Saat pengambilan Sumpah dan Janji sebanyak 225 pegawai sebagai Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Sekdakab Tanbu Drs Said Ahmad menghimbau agar para PNS tersebut komitmen menjalankan tugas dan melayani masyarakat.

    Dengan didampingi Rohaniawan, pengambilan sumpah atau janji dibawah kitab suci tersebut dilaksanakan di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (28/10) kemarin.

    Prosesi pengambilan sumpah dan janji yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Drs. Said Akhmad, MM dan diikuti oleh ratusan PNS Pemkab Tanah Bumbu tersebut berlangsung dengan khidmat.

    Dalam sambutannya, Drs. Said Akhmad MM mengatakan, PNS yang telah diambil sumpahnya diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.

    Menurutnya, peran PNS sangatlah besar dalam menentukan pelaksanaan di Pemerintahan dan terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat.

    H. Said Akhmad, MM juga meminta PNS agar mentaati aturan yang telah diatur dalam Undang-undang. Terutama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta percepatan pembangunan di daerah.

    "Jangan sampai PNS yang sudah disumpah lupa dengan sumpah yang telah diucapkannya dan tidak melaksanakan kewajibannya seperti kurang disiplin masuk kerja," ujar Sekda.

    Sekda juga mengatakan, pengambilan sumpah dan janji PNS merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanbu untuk tertib administrasi kepegawaian.

    Setiap PNS harus mengikuti pengambilan sumpah dan janjinya sebagai PNS. Selain sebagai tanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa juga sebagai tanggungjawab kepada masyarakat. (MN/hum)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda