Imigrasi Batulicin Bentuk Tim PORA - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 12 November 2015

    Imigrasi Batulicin Bentuk Tim PORA



    Tanah Bumbu -
    Menyusul rencana terbukanya Era Globalisasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan Asean Free Trade Area (AFTA), Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA).

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin, Irdamsyah, S.Sos mengatakan, sistem pengawasan terhadap orang asing sangat perlu dilakukan demi meningkatkan keamanan secara Nasional.‬

    ‪"Pengawasan Orang Asing sangat perlu dilakukan. Tujuannya tidak lain untuk menjaga stabilitas keamanan Nasional," ujar Irdamsyah pada saat rapat koordinasi pembentukan Tim PORA di Batulicin, Rabu (11/1115).‬

    ‪Pengawasan orang asing dianggap sebagai bentuk antisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran keimigrasian.‬ Pelanggaran itu bisa berupa penyalahgunaan izin tinggal, sampai kejahatan skala Internasional seperti penyalahgunaan narkotika, pemalsuan uang asing, perdagangan manusia, terorisme dan kejahatan lainnya.‬

    ‪"Orang Asing yang masuk ke Indonesia harus sesuai dengan ijin kunjunganya," tegas Irdamsyah.‬
    ‪Ia mengakui, sistem pengawasan terhadap orang asing tidak bisa dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi saja.‬ Namun lebih dari itu juga harus di didukung oleh instansi pemerintah daerah, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.‬

    ‪"Rapat Koordinasi ini untuk menghasilkan sinergitas dan menyamakan persepsi terhadap pengawasan orang asing, terbangunnya database pengawasan hebat berbasis IT serta terbangunnya kesadaran masyarakat demi keamanan dan partisipasi Pembangunan Daerah," katanya.‬

    ‪Menurut Irdamsyah, pengawasan terhadap orang asing bukan hanya dilakukan pada saat mereka masuk ke Indonesia saja. Tetapi pengawasan terkait keberadaan dan pekerjaan mereka selama di Indonesia juga harus dilakukan.‬

    ‪Seperti halnya Tanbu, katanya, merupakan salah satu daerah yang sangat potensial menjadi tempat masuknya Warga Negara Asing. Hal itu disebabkanTanbu banyak memiliki Sumber Daya Alam dari sektor Pertambangan, Kelautan, Perkebunan, dan sektor potensial lainnya yang mengundang minat orang asing.‬

    ‪Pada kesempatan yg sama, Kepala Seksi dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Wasdakim) Kantor Imigrasi Batulicin, Akhmad Muttaqim menambahkan, pembentukan TIM PORA berdasarkan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2011 Tantang Keimigrasian Pasal 69 ayat 1 berbunyi untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing diwilayah Indonesia, maka dibentuklah Tim PORA yang anggotanya berasal dari badan atau instansi pemerintah terkait.‬

    ‪Demi meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, Tim PORA akan memanfaatkan tekhnologi informasi seperti jejaring sosial dengan membuat grup anggota TIM PORA agar mereka dapat saling bertukar data dan informasi tentang keberadaan orang asing.‬

    ‪Selain dari pada itu, juga akan merancang aplikasi Timpora Hebat dan e-Pora sebagai media komunikasi guna menukar data antar instansi yang berisi data orang asing bulanan di imigrasi, verifikasi data orang asing, statistic orang asing baik dari jumlah maupun kegiatannya serta data-data penunjang pengawasan lainnya.(MN/hum)‬










    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda