Tanah Bumbu –
Penjabat Bupati Tanah Bumbu Drs. H. Wahyudin MAP, melantik dan mengangkat pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), berasal dari 17 Desa di wilayah Kecamatan Kusan Hulu, yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Teluk Kepayang, Senin (23/11/15).
Acara juga dihadiri Anggota DPRD Tanbu, Bahsanudin Salem, Camat Kusan Hulu Suryadi beserta beberapa Tokoh Masyarakat. Turut hadir para Kepala Desa se Kecamatan Kusan Hulu, Kepala BPMPD Tanbu Suwignyo dan Unsur Muspika lainnya.
Penjabat Bupati Tanbu dalam sambutannya mengatakan, BPD merupakan wakil masyarakat yang fungsi pokoknya adalah melakukan kontrol terhadap pelaksanaan Pemerintahan di desa. Selain itu BPD bukanlah lembaga oposisi dari Pemerintah Desa, namun merupakan mitra Kepala Desa.
Menurutnya, BPD salah satu lembaga demokrasi yang sejatinya berperan mengembangkan nilai-nilai asas musyawarah dan mufakat. Oleh kerena itu, BPD dan Pemerintahan Desa tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, apalagi terkait pelaksanaan pembangunan di desa.
"Kepada anggota BPD yang baru dilantik dengan harapan agar seluruh Ketua dan Anggota BPD, dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Ia minta, anggota BPD mengerti dan memahami kedudukan tugas dan fungsinya, serta hak dan kewajibannya, sehingga berperan maksimal, mampu menjalankan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan baik.
"Tugas anggota BPD juga akan dilibatkan dalam menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu 9 Desember 2015 ini. Salah satunya turut mendukung semua pihak dalam mewujudkan situasi kondusif diwilayahnya, sehingga pesta demokrasi dapat berjalan tanpa adanya konflik sedikitpun, " sambung Wahyudin.
Untuk diketahui, anggota BPD dari 17 Desa yang dilantik adalah Desa Lasung, Desa Sungai Rukam, Desa Manuntung, Desa Anjir Baru, Desa Binawara, Desa Harapan Jaya, Desa Desa Karang Mulya, Desa Bakarangan, Desa Pacakan, Desa Wonorejo, Desa Karang Sari, Desa Tibarau Panjang, Desa Guntung, Desa Darasan Binjai, Desa Tapus, Desa Hatiif dan Desa Mangkalapi.(MN/hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.