Tanah Bumbu -
Memasuki Tahun 2016 mendatang, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya mengoptimalkan sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah baru secara maksimal.
"Upaya yang akan dilakukan Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan PAD tersebut dengan cara melakukan intensifikasi dan eksensifikasi terhadap semua sektor PAD, serta melakukan pendataan ulang baik pajak maupun retribusi yang sudah ada Perdanya," kata Sekda
Tanbu Drs. Said Akhmad saat menyampaikan jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang RAPBD Tahun Anggaran 2016 di Gedung DPRD Tanbu, Selasa (03/11/15).
Terkait hal ini Sekda menyebutkan, Pemerintah Daerah telah mengoptimalkan dan memaksimalkan PAD dari sektor Peternakan dengan membuat Perda tentang retribusi Rumah Potong Hewan, dari sektor Pariwisata Pemerintah Daerah bersama DPRD sudah membuat Perda tentang retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Selain itu katanya, Pemerintah Daerah akan membuat regulasi tentang Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA ), kemudian Perda yang dibuat juga akan mengarah pada pengusaha yang melakukan usaha di Kabupaten Tanah Bumbu, sejatinya harus mempunyai NPWP di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Perda yang sudah disahkan terkait dengan retribusi segera bisa dilaksanakan, sehingga bisa diharapkan untuk meningkatan PAD, kerena sebenarnya masih banyak potensi daerah kita yang bisa digali untuk meningkatkan PAD," jelas Sekda.
Dalam kesempatan itu, dia mengharapkan kepada semua pihak terkait agar menggunakan anggaran dapat bertindak dan bersikap tegas, cerdas serta bijak dalam melaksanakan tugas sesuai bidangnya masing-masing, supaya bisa dilaksanakan se efesien dan semaksimal mungkin sesuai perencanaan, sehingga benar-benar akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Untuk perencanaan program yang telah direncanakan di Tahun Anggaran 2015, namun belum terealisasi sampai dengan APBD perubahan Tahun 2015, agar kiranya bisa dijadikan prioritas pada APBD Tahun Anggaran 2016," pungkas Sekda.(MN/hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.