Kapolres Tanbu, AKBP Kus Subiyantoro SIK |
Tanah Bumbu -
Melalui Kasat Lantas AKP Irwan Kurniadi, Kapolres Tanah Bumbu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kus Subiyantoro SIK mengatakan, angka pelanggaran lalu lintas pada Tahun 2015 ini cukup meningkat.
Tercatat korban tewas selama Tahun 2015 sebanyak 47 korban, dan kebanyakan kecelakaan lalu lintas tersebut didominasi oleh para pengendara kendaraan roda dua.
"Jumlah kecelakaan pada tahun ini sebanyak 63 kejadian, sedangkan pada Tahun 2014 lalu cuma 49 kejadian, jadi ada angka kenaikan sebanyak 14 kejadian," jelasnya, Rabu (23/12/15).
Selain angka korban meninggal dunia, dijelaskannya pula korban luka berat dan ringan pun juga meningkat. Pada Tahun 2014 sebanyak 22 korban luka berat, dan 16 orang luka ringan. Tahun 2015 yang luka berat sebanyak 37 korban, sedangkan luka ringan sebanyak 27 orang.
"Jumlah pelanggaran berlalu lintas selama Tahun 2015 mencapai 4.324 kasus, sedangkan Tahun 2014 cuma 3.062 kasus, meningkat sebanyak 1.262 kasus," tambahnya.
Meskipun jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat, lanjutnya, namun jumlah denda terhadap kasus pelanggaran berlalu lintas mengalami penurunan sebesar Rp 36 juta, yakni semula Rp 364 juta turun menjadi Rp 328,1 juta.
"Kepada para pengguna kendaraan bermotor, kami menghimbau agar selalu tertib berlalu-lintas. Dan ini selalu kami sosialisasikan terus menerus, terutama kepada para remaja dan pelajar untuk mengutamakan keselamatan, bukan kecepatan," pungkasnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.