Disebutkannya pula," harus ada kebijakan yang bisa mengatasai hal itu, Pemerintah Daerah harus memberikan subsidi operasional IKK Kecamatan dan penyesuaian tarif," katanya.
Tidak ada ketentuan, lanjut Ifan, IKK itu dibiayai PDAM Pusat. Selama bisa dibiayai oleh Pusat bisa jalan, tapi kondisi sekarang tidak bisa dibiayai Pusat.
"Kalau IKK ingin tetap jalan, harus disubsidi. Kalau tidak disubsidi sangat mempengaruhi kondisi keuangan, dan tidak bisa jalan," ungkap Ifan.
Ifan mengaku sudah menyampaikan terkait subsidi IKK dan penyesuaian tarif itu ke Pemkab Kotabaru, dan cukup direspon baik.
"Kita tunggu kebijakan lebih lanjut Pemkab Kotabaru, itu sudah disampaikan untuk anggaran Tahun 2016," tambahnya.
Menurutnya, bagusnya kedua alternatif itu harus dilakukan IKK, yaitu disubsidi dan tarif harus disesuaikan.
Sempat dipertanyakan warga masyarakat, kenapa PDAM kotabaru terus merugi ?, dan apabila dilakukan penyesuaian tarif kemungkinan akan mendapat protes warga ?
"Rugi itu karena membiayai IKK dan taifnya sangat rendah. Selama kita bisa menjelaskan bahwa biaya produksi air PDAM Rp 3 ribu dibandingkan harga jual hanya Rp 1000. Untuk tarif PDAM se Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan, tarif PDAM Kotabaru terendah di Kalimantan Selatan. Dan walaupun tarif PDAM Kotabaru sudah disesuaikan sekira Rp.1500, itu masih paling rendah," pungkas Ifan.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.