Tanah Bumbu -
Ratusan warga dayak yang tergabung dalam Forkala (Forum Komunikasi Lembaga Adat Dayak) Kalsel, Pamhada, Ormada (Organisasi Masyarakat Adat Dayak) Balian dan Pemhada (Pembela Masyarakat dan Hak Adat Dayak) telah berkumpul di Gedung Serbaguna Desa Sebamban Baru Kecamatan Sei Loban, Sabtu (30/01/16).
Menurut Ketua Ormada Balian, Suhadi Anang menyebut, kedatangan mereka sudah sejak Jum'at (29/01/16)untuk menuntut PT Borneo Indobara (PT BIB) agar bisa memberikan kepastian permintaan dalam bentuk management fee.
"Sebelumnya sudah 8 kali pertemuan, baik dari Tingkat Desa maupun Muspika, namun pihak perusahaan hingga saat ini belum memberikan keputusan," ujar Suhadi.
Dalam tiap pertemuan lanjutnya, pihak perusahaan selalu berdalih hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepihak management yang lebih tinggi.
"Jika hari ini tak ada kepastian dari pihak perusahaan, kami akan berunjukrasa dilokasi dan menghentikan aktivitas penambangan diareal yang kami klaim," tegasnya.
Sementara Ketua Pemhada, Arbani menambahkan, lahan yang mereka klaim terletak diwilayah Desa Sebamban Lama, dan luasnya sekitar 106 hektar.
"Permintaan itu kami layangkan sejak awal dimulainya penggarapan lahan oleh PT BIB. Ada 2 opsi waktu itu, yaitu pembayaran fee sebesar Rp 12.000 pertonase atau ganti rugi sebesar Rp 6 juta perhektarnya," ujar Arbani.
"Anggota kami yang sekarang terkumpul dan siap turun hampir berjumlah 400 orang, yaitu yang sudah terkumpul di Gedung Serbaguna 100 orang, yang bakal datang dari Batulicin 150 orang, dan yang masih dalam perjalanan menuju kesini dari Balangan sekitar 70 orang serta dari Kalteng sebanyak 50 orang," sambung Arbani lagi.
Difasilitasi oleh Kapolsek Sei Loban, AKP Alvin Agung Wibawa S.Ik dan dimediasi langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Kus Subiyantoro S.Ik, ketiga Ketua Lembaga Adat beserta pemilik lahan mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan di Kantor Polsek Sei Loban.
Dalam pertemuan yang berlangsung alot tersebut, kembali tidak didapat kesepakatan, karena pihak perusahaan berkeras tidak akan mengganti rugi lahan, namun justru menghendaki pola kemitraan masyarakat.
"Lahan tersebut masuk didalam kawasan, jadi kami tidak akan mengganti rugi. Kami hanya akan memberikan tali asih dan bantuan kemitraan yang tujuannya untuk pembinaan masyarakat," ujar Wines, humas PT BIB.
Sementara Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Kus Subiyantoro S.Ik meminta kepada pihak perusahaan agar bisa mempertimbangkan kembali permintaan dari para pemilik lahan yang diwakili oleh para lembaga adat tersebut.
"Tolong dipertimbangkan dan dibantu, bagaimana caranya agar permasalahan ini bisa selesai. Kepada anggota lembaga adat, diminta agar bisa menjaga suasana sementara menunggu hasil kesepakatan," ucap Kus Subiyantoro.
Dengan tidak adanya titik temu pada pertemuan tersebut, diagendakan akan dilakukan kembali pertemuan ulang, hingga permasalahan bisa selesai dan terjadi kesepakatan. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.