Tersangka Tohir |
Tanah Bumbu -
Baru juga sempat buron selama 3 hari, Tersangka pembunuh Masrinoho, Juru Mudi LCT 45 PT Jhonlin Marine Trans, akhirnya berhasil dibekuk Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu, Resmob Polda Kalsel dan Polres Kotabaru, Selasa (23/02/16).
Tersangka Tohir alias Andre (23) warga Blok A1 Gang Kenari Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang Tanah Bumbu tersebut, berhasil diringkus oleh Tim Gabungan di Malangkayan Desa Cantung Kanan Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.
Adapun kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (20/02/16) di Jalan Provinsi KM 8,5 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empt Tanah Bumbu (sebelah Underpass PT.SBT).
Diduga modus operandinya adalah dendam, karena korban Masrinoho berjanji memberikan uang tetapi tidak pernah memberikan uang tersebut. Setelah melukai korban sebanyak 14 tusukan, Tersangka Tohir kemudian mengambil dompet dan sepeda motor korban.
Selain mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor Vario yang digunakan untuk melarikan diri, dan senjata tajam yang dipakai untuk melukai korban, saat ini Tersangka Tohir masih dalam pemeriksaan pengembangan perkara lainnya di Mako Polres Tanbu. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.