Kotabaru -
Setelah ditetapkan Pilkades serentak di 163 Desa se Kabupaten Kotabaru dilaksanakan pada 30 april 2016, dan pendaftaran dibuka mulai Tanggal 25 Pebruari sampai 07 Maret 2016 oleh Panitia masing masing Desa, para Calon ramai - ramai mulai melengkapi berkas.
Antusias warga untuk berkompetisi tersebut terlihat ramainya dibagian pelayanan SKCK dan Sat Narkoba Polres Kotabaru, Tes Urin RSUD Kotabaru dan Pengadilan. Serta tak kalah ramainya permintaan Legalisir Akta, KTP dan KK di Dukcapil Kotabaru.
Koeswanto, petugas Dukcapil bagian pelayanan kepada Bidikkalsel, Kamis (25/02/16) menyampaikan, memang ada peningkatan pelayanan daripada biasanya, bahkan ada warga yang meminta selasai lebih cepat daripada jadualnya, dengan alasan berkas sangat diperlukan.
"Tapi kami melayani sesuai aturan, dan menghimbau kepada warga agar dalam kepengurusan KK maupun KTP diurus jauh jauh hari, jangan ketika diperlukan baru mengurus dan meminta selesai secepatnya, karena semua sudah ada aturan," ujarnya.
Ani warga Bangkalaan Dayak yang berencana akan maju sebagai Calon Kepala Desa mengaku, dalam hal mengurus kelengkapan berkas persyaratan untuk pencalonan, dirinya sudah tiga malam menginap di Kotabaru.
"Mengingat jarak yang cukup jauh, untuk melengkapi persyaratan pencalonan, saya terpaksa harus menginap di Kotabaru. Itu pun sambil berkoordinasi dengan bakal calon lain, agar persyaratan tidak ada yang kurang," ungkapnya. (Han)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.