Tanah Bumbu -
Demi menunjang kinerja dan meningkatkan pelayanan jajaran PDAM Bersujud Tanah Bumbu terhadap konsumen, Pemkab Tanbu akan mengucurkan dana segar sebesar Rp 6 Milyar.
Hal itu terungkap pada saat pihak Eksekutif mengajukannya melalui penyampaian Empat Raperda, diantara termasuk Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal PDAM, Selasa (23/02/16).
Pada rapat Penyampaian Empat Raperda yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, H. Burhanuddin tersebut, Pjs Sekdakab Tanbu, Drs. M. Ijra'i menyampaikan, Raperda Penyertaan Modal PDAM itu adalah untuk penambahan jaringan perpipaan baru, yang bertujuan untuk pengembangan usaha hingga mampu memberikan kontribusi nyata dan terus - menerus.
Selain Raperda tersebut, disampaikan pula Raperda lainnya seperti Raperda Pembubaran Perusda Agro Bersujud yang dianggap sebuah perusahaan tidak sehat dan tak mampu lagi memberikan kontribusi bagi daerah, Raperda Perkebunan Berkelanjutan yang berbasis masyarakat dan mampu menyediakan lapangan kerja serta bisa memberdayakan masyarakat sekitar juga Raperda Pedoman Penerbitan SPPFBT (Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Batas Tanah) yang bertujuan untuk mengantisifasi dan meminimalisir permasalahan sengketa tanah.
Turut hadir pada rapat yang digelar diruang Sidang Paripurna DPRD Tanbu, perwakilan Pimpinan FKPD Tanbu, Pimpinan SKPD, Kepala, Badan, Bagian dan pihak terkait lainnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.