Rapat Paripurna DPRD Sepi Anggota - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 04 Februari 2016

    Rapat Paripurna DPRD Sepi Anggota



    Tanah Bumbu -
    Pada Rapat Paripurna DPRD, Pemandangan Umum Jawaban Bupati Tanbu atas Raperda Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, cuma dihadiri oleh anggota DPRD sebanyak 16 orang dari jumlah keseluruhan sebanyak 35 anggota, Kamis (04/02/16).

    Rapat yang dihadiri oleh Sekdakab Tanbu, unsur FKPD Tanbu, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD, para Kepala Badan, Bagian dan Bidang serta pihak Perusda Tanbu tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Muhammad Alpiya Rakhman. SE. MM.

    Ketika dikonfirmasi terkait kurangnya jumlah anggota dewan yang menghadiri rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD mengatakan, hal itu sah saja, karena rapat bukan mengambil keputusan, namun hanya mendengarkan penyampaian pihak Ekskutif.

    "Itu sah saja, dan boleh, karena bukan rapat pengambilan keputusan, namun hanya pemandangan umum dan penyampaian saja," terangnya.

    Dikatakannya, jika rapat adalah untuk mengambil keputusan, maka harus dihadiri sekurang-kurangnya duapertiga dari anggota, diluar hal tersebut tidak masalah kurang.

    "Harus duapertiga anggota yang hadir, jika rapat adalah untuk pengambilan keputusan," tandasnya.

    Dijelaskannya, banyaknya anggota dewan yang tak hadir pada rapat tadi, dikarenakan sedang mengikuti Musrenbang dan Tugas Luar.

    "Ada beberapa yang sedang menghadiri Musrenbang, dan sebagian lagi Tugas Luar mengantarkan berkas Calon Bupati Terpilih ke Mendagri," pungkasnya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda