Kotabaru -
Informasi yang menyebut pembangunan Proyek Asrama Mahasiswa Kotabaru di Kabupaten Banjar Martapura dengan anggaran sekira Rp 2 Milyar dengan Penunjukan Langsung (tanpa proses lelang) dibantah Pemda Kotabaru.
Melalui Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Sopiani Riadi,S.Sos mengatakan, BPKD hanya melaksanakan perencanaannya saja, karena pekerjaannya dalam bentuk fisik.
"Yang melaksanakannya adalah SKPD terkait Dinas Cipta Karya Perumahan dan Permukiman," katanya, Rabu (02/03/16).
Dilanjutkan Sopiani, BPKAD membuat perencanaan pembangunan asrama mahasiswa itu berdasarkan permohonan mahasiswa untuk dibangunkan asrama.
"Hal itu karena mahasiswa menganggap asrama itu aset daerah. Maka nya mereka mengajukan permohonan ke BPKAD. Tahun inilah disetujui permohonan mahasiswa itu," imbuhnya.
Dikatakan Sopian, perencanaan yang dibuat dengan melibatkan konsultan itu diantaranya; bentuk bangunannya dan besar anggaran yang diperlukan, yakni sekira Rp.2 Miliar.
"Melihat besarnya anggaran pembangunan asrama sekira Rp 2 Miliar itu, tidak mungkin dilaksanakan dalam bentuk Penunjukan Langsung (PL)," pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru, Zuhairil mengaku belum menerima berkas perencanaan pembangunan asrama itu dari BPKAD.
"Bagaimana kami mau melelang proyek itu, sampai hari ini kami belum menerima berkas perencanaannya. Dan kalau nilai proyek lebih dari Rp 200 juta, itu tidak ada jalannya dilaksanakan Penunjukan Langsung," tegas Zuhairil. (Wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.