fhoto by net |
Tanah Bumbu -
Melalui Kepala Bidang Ekonomi Setda Tanbu, Drs. Suhartoyo, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghimbau kepada semua pemilik pangkalan LPG agar menjual Gas sesuai HET yang disepakati.
"Sesuai kesepakatan yang kita sepakati bersama, agar jangan menjual Gas diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Tanah Bumbu," ujar Sartoyo dihadapan puluhan pemilik pangkalan Mitan saat mengikuti rapat komisi gabungan DPRD Tanah Bumbu, Jum'at (11/03/16).
Kepada para pemilik pangkalan Mitan, Suhartoyo mengatakan, dengan adanya konversi Mitan ke Gas, pemilik pangkalan Mitan yang bakal beralih menjadi Pangkalan LPG tidak usah khawatir tidak kebagian pasokan, karena kuota LPG untuk Tanah Bumbu sangat banyak.
Lebih jauh dikatakan Suhartoyo, kepada pemilik pangkalan LPG agar tidak menjual pasokannya kepedagang pengencer, karena LPG 3 Kilogram adalah program subsidi pemerintah yang ditujukan khusus kepada warga tidak mampu.
"Jika pangkalan menjual kepedagang pengencer, sudah bisa dipastikan harganya akan lebih tinggi. Untuk itu, warga agar langsung membeli ke pangkalan saja," himbaunya.
Perlu diketahui, harga elpiji 3 kilogram ditingkat pangkalan sesuai HET sebesar Rp 17.500,00. Harga tersebut berlaku di 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Batulicin, Simpang Empat dan Kusan Hilir. Sementara dikecamatan lain ada perbedaan, dikarena jarak tempuh hingga ada penambahan biaya pengiriman. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.