PPIS Kotabaru Tak Menghasilkan PAD - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Minggu, 24 April 2016

    PPIS Kotabaru Tak Menghasilkan PAD

    Kotabaru -
    Tidak dilaksanakannya Perda Kabupaten karena diambil alih kewenangannya oleh Perda Propinsi membuat Pangkalan Pendaratan Ikan Saijaan (PPIS) Kotabaru tidak menghasilkan pemasukan daerah.

    "UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang tadinya pengelolaan Pelabuhan Perikanan termasuk PPI itu menjadi kewenangan Kabupaten Kota. Nah dengan diambil alihnya kewenangan oleh Propinsi, secara otomatis kita tak ada pemasukan," ujar Amirullah‎, Pimpinan Pelabuhan PPI Dinas Kelautan Dan Perikanan Kotabaru, Minggu (24/04/16).

    Menurut Amirullah, belum adanya pemasukan PAD ke Daerah selama ini, disebabkan belum menjalankan Perda, sehingga seluruh nalayan tidak mau bongkar ikan hasil tangkapannya di PPI Saijaan.

    Sementara seorang pedagang ikan, H. Anwar mengatakan sudah bertahun-tahun aturan Perda ini tidak dilaksanakan. Semua pengusaha Ikan menjual hasil tangkapan ikannya ke Banjarmasin, Balikpapan dan Pulau Jawa.

    "Dinas Kelautan dan Perikanan tidak mengatur, akibatnya Daerah di rugikan dan tidak ada PAD dari hasil laut," sebutnya. (Hasan)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda