Tanah Bumbu -
Meski sudah terpasang tanda rambu lalu lintas 'Dilarang Parkir' yang bertuliskan 'Disepanjang Jalur Ini' dihalaman belakang Kantor Bupati Tanah Bumbu, namun pengendara sepeda motor yang kebanyakan dimiliki oleh jajaran Pegawai Pemkab Tanbu tetap berbaris parkir, Rabu (20/04/16).
Entah para pemilik kendaraan yang tak mengerti aturan lalu lintas, atau pura pura tak melihat tanda larangan atau juga pihak Satpol PP yang malas bertindak, hingga areal perkantoran Bupati Tanah Bumbu yang sudah terpasang tanda larangan parkir dipenuhi kendaraan.
Menurut pihak Satpol PP Tanbu, pihaknya sudah sering kali melakukan teguran bahkan me sms pemilik kendaraan agar tidak parkir ditempat adanya tanda larangan parkir, namun hingga kini saban hari tempat tersebut tetap dijadikan areal parkir kendaraan bermotor.
Selain melanggar aturan lalu lintas, kendaraan yang parkir tersebut juga mempersempit alur kendaraan roda 4 yang melintas, dan bahkan terkadang menutupi pintu masuk ke Kantor Bupati Tanah Bumbu. (M12)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Rabu, 20 April 2016
Tanda Rambu Lalu Lintas Sekedar Pajangan
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.