Tanah Bumbu -
Berdasarkan informasi yang diberikan warga, jajaran Polsek Simpang Empat kemudian menindak-lanjuti dan melakukan penggerebekan kerumah Rudiyani (39) bin Mansyah (alm) yang berada di Desa Batu Ampar.
Benar saja, penggerebekan pada Senin (23/05/16) malam tersebut, jajaran Polsek Simpang Empat mengamankan ribuan butir obat jenis Carnoven/Zinet label Pagar dan Bintang Hitam.
"Dari tangan tersangka, selain mengamankan 27 bok Zinet, kami juga mengamankan buku data transaksi serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1,5 juta," ungkap Kapolsek Simpang Empat melalui Kanitreskrim, Iptu H. Hendarta. SP, Kamis (26/05/16).
Dari pengakuan tersangka, lanjut Hendarta, barang didatangkan dari Banjarmasin sebanyak 200 bal tiap minggunya, dengan keuntungan bersih penjualan sekitar Rp 20 juta perbulan.
Ditambahkan Hendarta, dari hasil pemeriksaan tersangka dan menelusuran data transaksi yang tertera dibuku milik tersangka, omzet penjualan diduga mencapai milyaran rupiah.
"Penyetoran transaksi melalui rekening dan tunai. Sedangkan jalur pengedarannya didaerah Kecamatan Sei Loban, Angsana, Batulicin, Simpang Empat dan Kabupaten Kotabaru," tambahnya.
Dengan penggerebekan dan tertangkap-tangannya Rudiyani tersebut, tersangka bakal dijerat Undang Undang Kesehatan Pasal 196 Nomor 36 Tahun 1996 karena tak ada ijin edar, dengan ancaman hukuman kurungan selama 5 tahun. (M12)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Kamis, 26 Mei 2016
Bandar Zinet Omzet Milyaran Rupiah Dibekuk Polsek Simpang Empat
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.