Camat PLB : Penggelembungan Suara Cuma Isu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 05 Mei 2016

    Camat PLB : Penggelembungan Suara Cuma Isu

    Kotabaru -
    Adanya dugaan penggelembungan suara pada pelaksanaan Pilkades Gemuruh dibantah oleh Camat Pulau Laut Barat, Drs.Bakhri,M.Pd, Kamis (05/05/16).

    Dikatakannya, dari keterangan yang diberikan Ketua Panitia Pilkades memang menyebut ada KTP dari desa lain yang ikut memilih, namun setelah dilakukan croscek ternyata dia sudah pindah dan berdomisili selama 1 tahun di Desa Gemuruh.

    "Dalam Peraturan Gubernur, jika sudah 6 (enam) bulan berdomisili di desa itu, sudah boleh memilih. Selain itu lagi, terkait hal tersebut ternyata sudah ada kesepakatan sesama calon dan disetujui dibuat dalam Daftar Pemilih, hingga dari segi hukum tidak ada masalah," jelas Bakhri.

    Dikatakannya, seminggu sebelum menjelang ‎Pilkades, selaku Camat dirinya mengundang seluruh elemen yang terkait dipelaksanaan Pilkades. Disitu dihimbau agar bisa menyampaikan semua permasalahan yang berkenaan dengan Pilkades nantinya.

    "Ada 11 Desa yang hadir, dan kami Unsur Muspika bersama dengan Pjs Kades, BPD dan Panitia Pilkades serta para Calon Kades melakukan pengecekan dan mengevaluasi persiapan semua desa, serta membuka dialog jika ada unek-unek yang ingin disampaikan, namun semua tidak bermasalah, hingga kemudian tahapan selanjutnya dilakukan," jelasnya.

    Terkait adanya isu indikasi penggelembungan suara yang disampaikan oleh seorang Calon Kades, dan akan meminta agar Pilkades Gemuruh diulang, Bakhri mengaku bingung, karena sejak awal tahapan hingga pelaksanaan sudah disetujui dan disaksikan bersama.

    "Kalau ada masalah pada saat perhitungan suara, kenapa menanda-tangani hasilnya, seharusnya jangan menerima hasil perhitungan itu. Sekarang baru keberatan dan muncul laporan di media," tutupnya. (Hasan)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda