Kotabaru -
Pemilihan Kepala Desa
Gemuruh Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru terindikasi penggelembungan suara. Ada data dan bukti pemilih tidak terdaftar di DPT tapi ikut memilih. Barang bukti, ada nama, keterangan dan KTP. Yang mencoblos bukan warga Desa Gemuruh.
Demikian dikatakan Hardan, seorang Calon Kepala Desa Gemuruh yang berencana akan melaporkan indikasi tersebut bersama Calon Kades lain, Juliansyah, kepihak BPMPD Kotabaru, Rabu (04/05/16).
"Pilkades Gemuruh ada 3 orang calon : 1.Usman, 2.Juliansyah dan saya sendiri dengan nomor urut 3. Mengenai adanya indikasi penggelembungan suara ini, saya bersama Juliansyah akan melaporkan hal ini ke BPMPD, dan minta agar Pilkades diulang," ujarnya.
Menyikapi adanya indikasi penggelembungan suara yang disuarakan oleh Hardan tersebut, Hamka Mamang Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotabaru mengatakan, kalau memang ada temuan dipihak calon lain, maka Pilkades harus ditindak lanjuti, karena akan mencoreng Demokrasi.
"Jika memang cukup bukti, silakan laporkan, karena kalau melapor tidak ada bukti dan faktanya maka akan timbul fitnah jadinya," sebut Hamka.
Dikatakannya, kalau ada temuan fakta dan data dilapangan menyatakan benar, agar Demokrasi tetap berjalan, maka mau tidak mau harus di adakan pemilihan ulang.
"Kita berharap kedepan kepada Kepala Desa yang ikut bertanding, marilah bersama-sama mengikuti pertandingan yang bersih, jujur dan tidak macam-macam. Yang kalah menerima dengan legowo, dan yang menang jangan bertepuk dada," tutupnya. (Hasan)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Rabu, 04 Mei 2016
Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, Balon Kades Minta Ulang Pilkades
Tags
# Kotabaru
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Kotabaru
Tags:
Kotabaru
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.