Kotabaru -
Demi menghindari terjadinya arus pendek atau hal yang membahayakan akibat semrawut dan tua nya jaringan kabel listrik diareal Pasar Kemakmuran, Dinas Pasar dan Perdagangan Kotabaru lakukan pembenahan, Senin (16/05/16).
"Selain untuk menghindari hal yang tak dinginkan atau yang bisa membahayakan seperti kebakaran akibat arus pendek atau membahayakan akibat kesetrum, pembenahan juga untuk mengantisipasi pencurian listrik oleh pedagang," ungkap Kepala Dinas Pasar Dan Perdagangan Kotabaru, Drs.Mahyudiansyah,SE,MAP.
Dikatakannya, pembenahan penggantian kabel-kabel tua yang bisa membahayakan, juga dugaan kemungkinan adanya arus listrik yang di salah gunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
"Setelah kita lakukan penelisikan jalur kabel, ditemukan adanya pencurian listrik. Kami kemudian minta ke PLN untuk melakukan pemutusan. Menurut PLN itu bisa disidik dengan UU Ketenaga-listrikan dan dikenakan hukuman penjara juga denda," jelasnya.
Ditambahkan Mahyudiansyah, pertama kita masuk bekerja, ada warisan piutang Dinas Pasar dan Perdagangan kepada PLN terhadap pasar ini sebesar Rp.54 juta. Ini jadi beban saya untuk melunasi, dan kami mengindikasi di Pasar Subuh ini ada pencurian listrik.
"Setelah dilakukan penyegelan oleh PLN, akhirnya timbul reaksi dan kelihatan pencurian, hingga kemudian disarankan untuk memasang Kilometer sendiri demi mencegah kebakaran orang - orang yang tidak bertanggung jawab," tutupnya. (Hasan)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Selasa, 17 Mei 2016
Dinas Pasar dan Perdagangan Kotabaru Lakukan Pembenahan Kabel Listrik Tua
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.