Tanah Bumbu -
Dalam rangka mempercepat pembangunan di desa, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Tanbu merekrut Tenaga Pendamping Desa (TPD).
TPD tersebut ditempatkan di Desa dengan tugas untuk mendampingi Desa dalam hal penyelenggaraan pemerintahan di desa khususnya dalam mengelola dana program Satu Desa Satu Milyar agar berjalan dengan baik, efektif, transparan, dan akuntabel.
Sebanyak 144 Tenaga Pendamping Desa (TPD) di Kabupaten Tanah Bumbu menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.45 / 1 / BPMPD / 2016 Tentang Penetapan Tenaga Pendamping Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2016, dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, Rabu (11/05/16) di Gunung Tinggi.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Tanbu, Suwignyo mengatakan, selain pengadministrasian di Desa, TPD juga bertugas untuk meningkatkan pembangunan dan meningkatkan ekonomi di desa.
Adapun tugas pokok dari TPD nanti yaitu membantu tersusunnya profil desa, RPJMDes dan RKPDes, serta membantu pemerintah desa dalam hal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes).
Kemudian melakukan survey dan pengumpulan data pendukung usulan pembangunan, memfasilitasi tersusunya Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain tekhnis pembangunan fisik dan non fisik di desa, memfasilitasi tersusunnya buku administrasi desa, melakukan pendampingan dalam pemeliharaan dan pengembangan aset pembangunan program daerah Satu Desa Satu Milyar dan program lainnya. (M12/hum)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Kamis, 12 Mei 2016
Ratusan TPD Terima SK Bupati
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.