Warga Bangkalaan Dayak Demo Tuntut Pilkades Digelar - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 02 Mei 2016

    Warga Bangkalaan Dayak Demo Tuntut Pilkades Digelar

    Kotabaru -
    Tertundanya pelaksanaan Pilkades pada 30 April 2016 kemaren, ratusan warga Desa Bangkalaan Dayak Kelumpang Hulu berdemo damai ke Kantor Bupati Kotabaru dan Kantor DPRD Kotabaru, Senin (02/05/16).

    Dalam demo aksi damai masyarakat Desa Bangkalan Dayak tersebut, dihadiri oleh jajaran Polres, Satpol PP, Kesbanglimas Pol dan DPRD Kotabaru.

    Setelah berunjukrasa di Siring Laut dimuka Kantor Bupati demo berlanjut ke Kantor DPRD‎ dan diterima oleh Wakil ketua DPRD, Drs Mukni beserta anggota DPRD lainnya untuk dilakukan jajak pendapat.

    Teson, Tokoh Desa masyarakat Bangkalaan Dayak mengatakan, tuntutan masyarakat Bangkalan Dayak ‎: Pilkades tetap dilaksanakan secepat mungkin dan minta pelantikan Kades Bangkalan Dayak terpilih berbarengan dengan Kades terpilih desa lain yang dipilih secara serentak pada Tanggal 30 April 2016 kemaren, serta kepada Inspektorat Kotabaru dan Tipikor Polres Kotabaru agar mengaudit dan mengusut Dana Desa, Dana Alokasi Desa, Dana Gapuradan dana lainnya yang dikelola oleh Pemerintahan Desa Bangkalan Dayak.

    Selain hal itu, para pendemo juga mengatakan tidak percaya dengan Pemerintahan Pjs Desa Bangkalan Dayak, Adin Simanunggal, agar dipindahkan dari Desa Bangkalan Dayak.

    "Demo Aksi Damai ini sebagai dasar. masyarakat  minta keadilan dan ingin menata Pemerintahan Desa yang bersih dari KKN. Kepada Bupati Kotabaru, apa alasan ditundanya Pilkades ini, karena selama 12 Tahun kami tidak punya KTP, KK, terutama Desa Lipon, dan itu menghambat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," ujar Teson.

    Panitia Pilkades Desa Bangkalan Dayak, Patianghan mengatakan, Pilkades harus tetap dilaksanakan, boleh tunda tangggalnya, tapi pelantikan harus bulan ini juga.

    "Kami sudah melayangkan surat ke Bupati, kalau masih ditunda lagi Pilkades Bangkalan Dayak, kami akan menggugat Bupati, BPMPD, DPD dan Penjabat Desa,‎" tutupnya. (Hasan)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda