Tanah Bumbu -
Molornya pengerjaan drainase dikawasan Kecamatan Batulicin yang dilaksanakan oleh CV Perdana Putra Mandiri, membuat perusahaan tersebut terancam diblacklist oleh Pemda setempat.
Bakal diblacklistnya CV. Perdana Putra Mandiri tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanbu, Roy Rizali Anwar ST,MT melalui sambungan seluler belum lama tadi.
"Masa pengerjaannya sudah habis, dan mereka sudah kena denda. Jika masih belum selesai juga pada tahap perpanjangan waktu nanti, mereka akan diblacklist," ungkap Roy.
Pantauan dilapangan, proyek Pembangunan Drainase Kecamatan Batulicin dengan Pagu Rp 1,5 Milyar yang dilaksanakan sebesar Rp 1.071.759.000 tersebut, masih menyisakan banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan. (M12)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Senin, 27 Juni 2016
CV. Perdana Putra Mandiri Terancam Diblacklist
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.