DPRD Tanbu Sahkan Tiga Peraturan Daerah - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 21 Juni 2016

    DPRD Tanbu Sahkan Tiga Peraturan Daerah

    Tanah Bumbu -
    Setelah melalui pembahasan oleh masing - masing fraksi, tiga Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah Tahun 2016, Selasa (21/06/16).

    Pada rapat Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap ketiga Raperda, yaitu : Raperda Pembubaran Perusda Agro Bersujud, Raperda Penyertaan Modal Daerah kedalam Modal PDAM Bersujud dan Raperda Tata Kelola Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, masing - masing Fraksi sepakat Menerima dan Menyetujui ketiga Raperda tersebut Menjadi Peraturan Daerah Tahun 2016.

    Meskipun banyak usulan, saran dan pendapat terkait Raperda yang disampaikan dalam rapat penyampaian pemandangan umum tersebut, namun semua Fraksi DPRD Tanbu tetap menerima dan menyetujuinya untuk dijadikan Peraturan Daerah.

    Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Hasanuddin SAg diruang Sidang Utama Kantor DPRD tersebut, dihadiri oleh Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE MH, Sekdakab Tanbu H. Said Akhmad MM, unsur FPKD, Staf Ahli dan Khusus Bupati, Kepala SKPD, Badan, Bagian dan undangan lainnya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda