Tanah Bumbu -
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyebarkan surat edaran Bupati Tanah Bumbu dalam rangka menyambut tibanya Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriah.
Surat edaran yang di tujukan kepada masyarakat di Bumi Bersujud tersebut berisi himbauan dan ajakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan sepanjang bulan ramadhan, serta mengajak umat muslim untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Kepala Bagian Humas Setda Tanbu, Ardiansyah mengatakan surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu. "Surat edaran ini berdasarkan hasil keputusan rapat yang dilaksanakan pada hari Kamis lalu, ujar Ardiansyah," Jumat (03/06/16) di Batulicin.
Isi dari surat edaran tersebut meliputi menutup total seluruh tempat hiburan malam (karaoke, diskotek, pub) selama ramadhan, tidak membunyikan petasan dan sejenisnya demi memelihara keamanan, ketentraman, kedamaian, dan kekhusuan beribadah di bulan ramadhan.
Kemudian, waktu pelaksanaan tadarus Al-Quran di masjid-masjid dan mushola-mushola dengan menggunakan pengeras suara luar maksimal jam 22.30 wita, dan untuk waktu membangunkan sahur dimulai dari jam 03.00 wita.
"Surat edaran juga berisi ajakan untuk meningkatkan sikap saling menghormati, menghargai, toleransi yang tinggi untuk menjaga kesucian bulan ramadhan," tambahnya.
Masyarakat juga diajak untuk meningkatkan pengamalan ajaran agama dengan sholat lima waktu berjamaah, shalat sunat tarawih, shalat witir, shalat tahajut, tadarus Al-quran dan mengikuti atau menghadiri ceramah ceramah agama. (M12/hum)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Sabtu, 04 Juni 2016
Himbauan Pemkab Tanbu Melalui Surat Edaran
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.