Jaring PAD Melalui Tv Kabel - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 17 Juni 2016

    Jaring PAD Melalui Tv Kabel

    Tanah Bumbu -
    Banyaknya operator tv kabel yang mempunyai ribuan pelanggan di Tanah Bumbu dinilai sebagian pihak berpotensi untuk menghasilkan PAD melalui retribusi tagihan bulanannya.

    Menurut Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah ZA SE (H. Upi), Kamis (1606/16), sangat mungkin para operator tv kabel tersebut untuk dipungut retribusinya perbulan, hanya saja hal itu harus ada Perda nya dulu.

    "Kalau dihitung-hitung, misal saja tiap operator punya pelanggan 2 ribu rumah dikalikan iuran bulanan sebesar Rp 20 ribu, mereka bisa meraup hasil sebesar Rp 40 juta perbulan. Ini hanya satu operator, belum operator lainnya. Jadi bila semua operator mempunyai belasan ribu pelanggan, dan tiap bulannya dipungut retribusinya, apa ini bukan peluang PAD," jelasnya.

    Hanya saja lanjut H. Upi, untuk memungut retribusinya, daerah harus menyiapkan sarana dan memberikan pelayanan fasilitas kepada para operator tv kabel tersebut.

    "Secepatnya akan kami usulkan Perda Inisiatif dulu ke Pemda, selanjutnya tinggal tekhnisnya saja lagi bagaimana," tambahnya.

    Sementara Kepala Dihubkominfo Tanbu, Eka Sapruddin saat ditemui mengakui memang pernah membicarakan hal tersebut dengan Ketua DPRD Tanbu, namun untuk memungut retribusi dari iuran bulanan tv kabel tersebut harus mengacu pada Perbup tentang Pendapatan Daerah.

    "Kalau kita ingin memungut retribusi, setidaknya kita harus memberikan pelayanan, paling tidak kita atur dulu regulasinya. Kita harus menyiapkan tiang untuk bentangan kabelnya, agar mereka tidak memasang ditiang listrik, tiang telpon atau tiang lainnya yang membuat jaringannya terlihat semrawut," jelas Eka.

    Ditambahkan Eka, jika memang sudah memungkinkan, pihaknya akan melakukan survey dilapangan untuk penempatan titik tiang yang akan digunakan sebagai bentangan jaringan tv kabel.

    "Kita akan perkirakan berapa banyak tiang dan berapa anggaran yang diperlukan. Penempatan tiang pun harus tidak merusak keindahan kota dan mengganggu kenyamanan lingkungan," pungkasnya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda