Tanah Bumbu -
Pelaku perampasan sepeda motor di Desa Gunung Raya Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu, Salman bin Bahran (alm) ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Mantewe dan Jatanras Polres Tapin, di Jembatan Layang KM 88 Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Sabtu (23/07/16).
Salman (30) ditangkap atas laporan Aloi Sius Migun (33), Karyawan PT Innijoa warga Gang Bina Bersama RT 007 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, korban perampasan pada Senin Tanggal 11 Juni 2016 lalu.
Kronologis kejadian, korban mengendarai sepeda motornya jenis Yamaha Jupiter Z1 untuk berangkat kerja. Ditengah perjalanan, korban distop oleh Salman yang berpura-pura ingin menumpang dan ikut pulang. Setibanya di Jalan Kodeco KM 57, korban disuruh berhenti dan langsung ditodong dengan pisau. Akibat todongan pisau yang membuat robek celananya, korban kemudian lari meninggalkan sepeda motornya hingga mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 12.000.000 ,- (dua belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantewe guna proses lebih lanjut.
Saat ditangkap aparat gabungan, warga Desa Tarungin Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin tersebut mengaku telah melakukan pencurian yang disertai dengan kekerasan.
Selain menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Mantewe untuk diproses hukum lebih lanjut, aparat gabungan juga mengamankan 1 unit Sepeda Motor Jupiter dan 1 lembar celana panjang milik korban yang sobek akibat sabetan sajam tersangka. (M12/rel)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Selasa, 26 Juli 2016
Curas Di Tanbu Ditangkap Di Tapin
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.