Tanah Bumbu -
Melalui media sosial, Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming mengizinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Kontrak dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mengantar anak kesekolah di hari pertama masuk sekolah, Kamis (14/07/16).
Himbauan tersebut terkait dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anis Baswedan tentang Hari Pertama Masuk Sekolah yang kemudian di dukung oleh Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming.
Menurut Bupati Tanbu, Dispensasi hari pertama masuk sekolah bagi Aparatur Sipil Daerah di Tanah Bumbu dalam rangka mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran dan menyenangkan di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Tanah Bumbu yang anaknya sebagai murid baru di semua jenjang pendidikan, untuk dapat mengantar anaknya masuk sekolah," tulis Mardani di media sosial.
Himbauan bukan hanya ditujukan untuk instansi Pemerintah Daerah, namun juga untuk instansi swasta dan masyarakat.
"Hari pertama masuk sekolah pada Tanggal 18 Juli 2016, untuk itu dihimbau kepada seluruh instansi Pemerintah dan Swasta di Kabupaten Tanah Bumbu agar dapat memberikan dispensasi kepada pegawainya untuk dapat melaksanakaan tugas setelah mengantar anaknya kesekolah di hari Pertama Sekolah. Hal ini untuk mendorong semangat anak belajar dan membantu interaksi positif dengan para guru dan wali murid lainnya," demikian disampaikan Bupati Mardani H. Maming. (M12/hum)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Jumat, 15 Juli 2016
Mardani Berikan Dispensasi Pejabat Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.