Tanah Bumbu -
Setelah sebelumnya berhasil membekuk 2 orang dari 5 pelaku pencurian sapi di Desa Pulau Salak RT 01 Kecamatan Kusan Hilir pada Rabu 02 Maret 2016 lalu, kini jajaran Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan 1 pelaku yang sempat buron tersebut, Kamis (28/07/16).
Lako, satu dari 5 pelaku pencurian 5 ekor sapi milik Arpiah (28) warga Desa Pulau Salak tersebut, tertangkap sekira pukul 10.00 Wita di Lorong Pasar Senggol Desa Pasar Baru Pagatan oleh anggota Polsek Kusan Hilir.
Dengan tertangkapnya Lako, 2 rekan pelaku lainnya masih masuk DPO, dan sementara 2 rekannya terdahulu yang berhasil dibekuk kini prosesnya sudah ditingkat JPU.
Perlu diketahui, Lako adalah otak pelaku pencurian dan merupakan seorang residivis, karena pernah dipenjara dengan kasus yang sama pada Tahun 2011 lalu. (M12/ Rel)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Kamis, 28 Juli 2016
Polsek Kusan Hilir Bekuk Residivis Pencuri Sapi
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.