Tanah Bumbu -
Dengan disaksikan para Ketua fraksi dan Komisi, Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE menanda-tangani Surat Keputusan Pimpinan DPRD Tanbu Nomor 170.11/5/DPRD-TB/2016 dan Nomor 170.11/6/DPRD-TB/2016, Selasa (23/08/16).
Adapun Surat Keputusan yang ditanda-tangani tersebut adalah Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan DPRD Tanah Bumbu tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Tertib DPRD Tanah Bumbu dan SK Penetapan Rencana Kerja DPRD Tanah Bumbu Tahun 2017.
Sebelum ditanda-tangani, terlebih dulu SK tersebut dibacakan oleh pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) dan kemudian oleh Ketua DPRD disampaikan kepada para anggota dewan yang hadir, apakah setuju atau tidak.
Setelah semua anggota dewan yang hadir diruang Sidang Paripurna DPRD menyatakan setuju, Ketua DPRD mengetuk palu menyatakan sah dan kemudian menanda-tangani kedua SK tersebut.
"Dengan telah disahkannya kedua SK ini, diharapkan seluruh kegiatan DPRD sudah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tutup H. Supiansyah. (M12)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Selasa, 23 Agustus 2016
Penetapan Renja 2017 dan Tatib DPRD Tanbu Ditanda-tangani
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.