Siaga Bencana Melalui Lomba Modifikasi Kendaraan Antisifasi Karhutla - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 22 Agustus 2016

    Siaga Bencana Melalui Lomba Modifikasi Kendaraan Antisifasi Karhutla

    Tanah Bumbu -
    Selain Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Hukum Polres Tanah Bumbu, turut diperlombakan kendaraan modifikasi antisifasi bencana seluruh jajaran Polsek se Polres Tanah Bumbu, Senin (22/08/16).

    Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor juga menyaksikan simulasi penanganan karhutla yang diperagakan oleh personil gabungan tim penanganan karhutla Tanbu.

    Saat menghadiri apel gelar pasukan, Wabup mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) memberikan apresiasi kepada Polres Tanbu dalam upayanya mencegah kebakaran hutan dan lahan sejak dini di Kabupaten Tanah Bumbu.

    "Pemerintah mengapresiasi langkah dan terobosan yang dilakukan Polres Tanbu guna menanggulangi kabut asap dengan menggelar latihan bersama dalam bentuk simulasi penanganan karhutla serta melakukan modifikasi mobil dan motor operasional Polsek se-Tanbu menjadi mobil pemadam kebakaran hutan dan lahan," ujar Wabup.

    Diharapkan dengan upaya yang dilakukan oleh Polres Tanbu ini dapat mencegah Karhutla sejak dini dan bencana kabut asap akibat karhutla dapat di antisipasi maupun di atasi dengan baik.

    Sementara itu, Kapolres Tanbu, AKBP Kus Subiantoro mengatakan, apel gelar kesiapan personil dan peralatan penanganan karhutla bertujuan untuk mengecek kesiapan personil, sarana dan prasarana yang dimiliki serta menyatukan pola tindak penanganan bencana kabut asap, kebakaran hutan, dan lahan di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

    Kapolres juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama memulai aksi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dengan optimal, baik pada tataran premtif, preventif maupun penegakan hukum untuk meminimalkan perilaku kebakaran hutan dan lahan oleh perorangan maupun korporasi.

    "Ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk menanggulangi karhutla, yaitu pada tataran premtif dengan mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi tentang larangan, sanksi hukum ataupun dampak pembakaran lahan dan hutan melalui pemasangan spanduk dan baliho tentang larangan membakar hutan atau lahan serta maklumat Kapolda," kata Kapolres sebagaimana amanat Kapolda Kalsel.

    Kemudian melaksanakan patroli pemantauan wilayah-wilayah rawan terjadi pembakaran hutan dan lahan dengan mengacu pada data BMKG.
    Selanjutnya, pada tataran penegakan hukum dengan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan sampai proses peradilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melakukan inovasi penanggulangan karhutla.

    Namun yang terlebih penting lagi, sebut Kapolres yakni penanganan kebakaran hutan dan lahan dengan menggerakkan seluruh lapisan masyarakat agar mau bersama-sama Aparat Kepolisian dan Pemerintah Daerah agar menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan untuk kepentingan apapun.

    Setelah usai melakukan simulasi antisifasi kebakaran, Tim Juri dari BPBD Tanbu, pihak Pemadam Kebakaran dan Manggala Agni kemudian melakukan penilaian terhadap kendaraan operasional jajaran Polsek yang sudah dimodifikasi menjadi kendaraan penanganan Karhutla. (MN/hum)









    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda