Tanah Bumbu -
Sebanyak 50 pasangan suami istri warga Kecamatan Kusan Hulu bakal di Isbat Nikah Massal Muslim / Pengesahan Nikah Muslim oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Pengesahan Nikah Muslim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2016 tersebut rencananya akan dihadiri Bupati Tanah Bumbu sekaligus sebagai pembuka pelaksanaan.
"Tujuan dilaksanakannya acara ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi pasutri mendapatkan Akta Nikah," jelas Kadisdukcapil Tanbu, HM. Hanafiah,S.Pd,MM, Senin (05/09/16) diruang kerjanya.
Dikatakannya, dari data kependudukan Tahun 2016, diketahui ada sekitar 60 persen penduduk Tanah Bumbu yang belum memiliki Buku Akta Nikah. Untuk itu, pihak Disdukcapil Tanbu bersama dengan Pemerintahan Desa dan Kecamatan melakukan jemput bola mendata warga yang belum memiliki Akta Nikah tersebut.
"Oleh Negara, sekitar 60 persen dianggap belum sah, karena belum tercatat di Pengadilan Agama dan memiliki Akta Nikah. Meski kami sudah melakukan hal ini sejak 2014 lalu, namun secara signifikan belum ada peningkatan," ungkap Hanafiah.
Dijelaskannya, dengan belum maksimalnya antusias masyarakat untuk melengkapi data kependudukannya berupa Akta Nikah, itu akan menjadikan keterangan pada Akta Kelahiran anak adalah Anak Ibu, dan ini akan membuat persoalan baru dalam hal pembagian warisan.
"Dari hasil pendataan petugas dilapangan, akan diverifikasi kebenaran status nikahnya. Bila benar sudah nikah, namun tak memiliki Akta Nikah maka akan didaftar menjadi peserta pada Isbat Nikah Massal Muslim ini. Intinya, jika dia benar telah menikah maka akan usulkan Akta Nikah nya untuk diterbitkan oleh pihak Pengadilan Agama," pungkas Hanafiah. (M12)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Senin, 05 September 2016
Pernikahan Puluhan Pasutri Bakal Dikukuhkan Disdukcapil
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.