Warga Minta Pelaksana Proyek Pemasangan Bronjong Sei Kusan Diganti - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 14 September 2016

    Warga Minta Pelaksana Proyek Pemasangan Bronjong Sei Kusan Diganti

    Tanah Bumbu -
    Atas nama warga Desa Lasung, kami minta agar pelaksana proyek pemasangan bronjong ini diganti, karena hingga hari ini tidak ada kejelasan dan tak sesuai dengan titik tempat pemasangannya.

    Demikian diungkap oleh Ketua BPD Desa Lasung, Badaruddin saat ditemui media dilokasi proyek yang tak jauh dari kediamannya, Rabu (14/09/16).
    Menurut Badaruddin, dilihat dari hasil pekerjaan yang ada, kualitas proyek tidak standar dan sesuai bestek, karena kurangnya tiang pemancang kayu galam sebagai penahan bronjong.

    "Saya tak berani mengatakan adanya penyimpangan, namun yang jelas hasil dari kegiatan ini tak sesuai. Baik lokasi yang kami inginkan maupun jumlah tiang pancangnya. Jika perlu pelaksana kegiatan diganti saja, dan bila ingin diteruskan proyek ini maka harus dibongkar dulu brojongnya untuk ditambah tiang pacang dibawahnya," ungkap Badaruddin.

    Sementara mantan Kades Lasung, Taupik mengatakan, dirinya sempat diminta oleh pelaksana kegiatan untuk mencarikan tenaga kerja serta penyediaan material batu, namun bukan berarti dirinya ada keterlibatan dalam proyek tersebut.

    "Awalnya diminta mencarikan tenaga kerja dan pengadaan material batu. Dana sempat dikirim, namun ujungnya macet dan susah dihubungi, hingga malah aku yang dikejar-kejar oleh para pekerja dan pemilik material minta pembayaran," ujar Taupik.

    Untuk lebih jelasnya, lanjut Taupik, silakan pertanyakan langsung ke Dinas PU Tanbu bagaimana mekanismenya.

    "Aku juga heran, bagaimana bisa orang dari luar Tanbu yang melaksanakannya. Sudah jarang datang kelokasi, dihubungi via handphone juga susah," tandasnya.

    Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanah Bumbu, Roy Rizali Anwar, MT saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler menyebut, sampai saat ini belum ada pembayaran kepada pelaksana kegiatan dan bahkan sudah memberikan surat teguran.

    "Sampai saat ini, kontraktor belum mengambil uang muka, bahkan kami sudah memberikan surat teguran atas pekerjaannya. Jika sesuai batas pelaksanaan belum selesai, kami akan memberikan sanksi berat dan memutus kontrak," jelas Roy.

    Perlu diketahui, proyek normalisasi sungai pemasangan bronjong ditepi Sungai Kusan Desa Lasung Kusan Hulu tersebut dikerjakan oleh CV. Kumala Sari dengan Nilai kontrak sebesar Rp. 395.486.000,00 dengan masa pengerjaan selama 135 hari, yakni dari Tanggal Kontrak 18 Juli 2016. (M12)








    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda