Tanah Bumbu –
Guna mencegah terjadinya kasus gangguan mental atau kejiwaan yang mulai populer belakangan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas kesehatan terus gencar melakukan pembinaan terhadap masyarakat dari rumah ke rumah (dor to dor).
Melalui Kasi Layanan Kesehatan, dr. Diky, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, H. Damrah mengatakan, upaya pembinaan yang dilakukan akan terus berlangsung dengan melibatkan pihak Dinas Sosial dan petugas dari masing-masing Puskesmas yang ada di lapangan.
"Semoga kedepannya langkah ini berhasil, sehingga masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu bebas dari masalah yang menjadi pemicu gangguan kejiwaaan," katanya di Batulicin, Rabu (05/10/16).
Diky pun menjelaskan, ada dua faktor yang biasanya jadi penyebab gangguan kejiwaan. Diantaranya faktor bawaan genetik atau keturunan, dan yang kedua faktor lingkungan seperti penggunaan obat-otan terlarang, keterbatasan ekonomi, dan berikutnya putus cinta atau akibat perceraian.
Perlu adanya keterlibatan dan kepedulian semua pihak untuk mengatasi masalah tersbut. Semua petugas lintas sektor seperti tenaga pendidik yang ada sekolah, aparat penegak hukum, tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat harus bersama-sama menyatukan tekad mencegah terjadinya prilaku negatif dimasyarakat yang menjadi penyebab gangguan-gangguan kejiwaaan tersebut.
Misalnya saja penggunaan obat-obatan terlarang. Semua aparat penegak hukum harus mampu bertindak tegas terhadap para pelaku, baik itu pengguna maupun pengedarnya, supaya masyarakat tidak ada yang menjadi korban. Obat-obatan terlarang hanyalah salah satu faktor penyebab gangguan kejiwaan. Orang yang sudah kecanduan prilakunya bisa menjadi labil, fikirannya stres bahkan nyaris seperti orang gila.
"Belum lagi gangguan jiawa yang disebebkan faktor ekonomi dan masalah perceraian. Semua itu perlu pendekatan khusus dan dukungan semua pihak untuk bisa mengatasinya," jelas Diky.
Terkait langkah-langkah pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, kata Diky, pihaknya juga siap menerima laporan langsung dari masyarakat jika terdapat salah satu warga yang mengalami gangguan jiwa tersebut. Atas dasar laporan itu, pihaknya akan mengirim petugas medis dari Puskesmas terdekat untuk menjemput pasien, kemudian dibawa berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit.
"Semua biayanya gratis. Karena pasien akan difasilitasi dengan layanan Jamkesda," kata dr. Diky, seraya menambahkan Dinas Kesehatan Tanah Bumbu juga menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum dalam menangani pasien gangguan jiwa tersebut. (MN/hum)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Kamis, 06 Oktober 2016
Cegah Gangguan Jiwa Melalui Pembinaan Dor To Dor
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.