Tanah Bumbu -
Menyikapi masih adanya penyalahgunaan Kios / tempat berjualan oleh para pedagang di Pusat Niaga Bersujud Pasar Minggu, Dinas Pasar bersama Satpol PP Tanbu melakukan penertiban dan pengambil-alihan lapak dagangan.
"Karena melanggar kesepakatan, yaitu menyewakan ke pedagang lain, maka Kios/Lapak diambil alih dan dikembalikan ke Pemerintah," jelas Kepala Dinas Pasar Tanah Bumbu, Drs. Anwar Salunjang. MM, Sabtu (08/10/16).
Dikatakan Anwar, ada 2 kios saat penertiban tersebut yang dikosongkan dan disegel oleh Tim, yaitu 1 Rombong di RTH Education Park dan 1 Kios di Pusat Niaga Bersujud.
"Untuk sementara Kios dikosongkan dulu, sedangkan barang didalamnya dikeluarkan dan itu disepakati oleh pengguna hak pakai dengan penyewa dengan disaksikan oleh Tim Penertiban," tambahnya.
Menurut Anwar, adanya penertiban dan pengambil-alihan Kios secara paksa oleh Tim adalah untuk memberikan shock terapi kepada para pedagang agar selalu memegang teguh komitmen yang telah dibuatnya.
"Hal ini agar mereka jera dan bersungguh-sungguh dengan janjinya yang tertuang didalam surat pernyataan untuk selalu mematuhi aturan yang dijalankan Pemerintah Daerah," tutup Anwar. (M12)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Sabtu, 08 Oktober 2016
Pedagang Langgar Kesepakatan, Dinas Pasar Ambil Alih Kios
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.