Tanah Bumbu -
Dengan keluarnya instruksi Presiden RI Joko Widodo melalui Menpan RB, terkait PNS yang terlibat dalam praktek pungli akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada oknum yang kedapatan melakukan tindakan pungli di jajaran Birokrasi manapun di Pemerintahan, Pemkab Tanah Bumbu akan memasang CCTV untuk memantau kegiatan aktivitas para PNS/PTT.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Drs. Said Akhmad langsung mengintruksikan kepada Dinas yang bersentuhan dengan pelayanan perijinan agar segera memasang CCTV dibeberapa sudut Kantor Pelayanan tersebut.
"Tujuan dipasangnya CCTV ini setidaknya akan mencegah terjadinya praktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum PNS saat melakukan pelayanan kepada masyarakat," kata Sekda saat menjadi Pembina Apel Gabungan, Senin (24/10/16).
Dikatakannya, seruan tersebut berlaku bagi jajaran Pemkab Tanbu yang ketahuan melakukan tindakan pungli tersebut, maka akan diberikan sanksi berupa pemecatan seperti yang ditegaskan Presiden.
"Jajaran Pemkab Tanbu akan berkomitmen penuh atas seruan tersebut dalam hal memerangi praktek pungli di jajaran Birokrasi, baik di tingkat Dinas maupun di tingkat Kecamatan. Dan komitmen ini harus kita dukung bersama dalam upaya memberantas praktek pungli demi menciptakan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat," tutup Sekda. (MN/hum)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Senin, 24 Oktober 2016
Sekdakab Tanbu Intruksikan Pasang CCTV Ditiap Pos Pelayanan
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.