Tanah Bumbu -
Pada pelaksanaan Pilkades Serentak nanti, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memberikan dispensasi kepada pegawainya untuk terlambat masuk kantor.
Kebijakan ini dilakukan menyusul digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 52 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu yang akan digelar tanggal 17 Nopember ini.
"Bagi PNS maupun PTT yang punya hak suara untuk memilih calon Kepala Desa di wilayahnya, diperbolehkan untuk telat masuk kerja, setelah itu wajib masuk Kantor kembali seperti biasa," kata Sekda Drs. Said Akhmad di sela-sela Apel Besar Kebhinnekaan Cinta Damai dihalaman Kantor Bupati, Selasa (15/11/16).
Menurut Sekda, kebijakan ini juga bagian kepedulian bersama untuk menyukseskan Pilkades Serentak, sehingga hak suara yang dimiliki para Pegawai tidak terabaikan demi menentukan masa depan kemajuan desa tersebut.
"Diharapkan Pilkades itu berjalan damai, tanpa ada unsur yang berpotensi memecah belah persaudaraan di desa tersebut. Terutama sama- sama berkomitmen memilih Cakades sesuai hati nuraninya," tutupnya. (MN/hum)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Selasa, 15 November 2016
Dukung Pilkades Serentak, Pegawai Boleh Telat Ngantor
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.