Semua Fraksi DPRD Tanbu Setujui Raperda Baru - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 23 November 2016

    Semua Fraksi DPRD Tanbu Setujui Raperda Baru

    Tanah Bumbu -
    Pada Sidang Paripurna DPRD Tanbu, Selasa (22/11/16) yang dihadiri unsur Vertikal dan Pemkab Tanbu beserta jajaran SKPD, semua Fraksi DPRD Tanbu setuju atas Raperda Baru yang diajukan Pemda setempat.

    Adapun Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran, Raperda Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, dan Raperda Tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah dan didampingi Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Hasanuddin beserta anggota DPRD lainnya. Sementara dari pihak Ekskutif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanbu, H. Said Akhmad, MM.

    Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Tanbu, H. Said Akhmad mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi terhadap seluruh tahapan pembahasan Raperda tersebut sehingga dapat diproses lebih lanjut.

    "Terhadap masukan-masukan dan koreksi terkait dengan tiga buah raperda tersebut, Pemerintah Daerah pada dasarnya sangat mengapresiasi, karena hal itu menjadi penyempurna Raperda, baik secara normative maupun secara substansi sehingga memenuhi standar undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan," ujarnya.

    Dikatakannya, atasnama Pemkab Tanbu dirinya berharap, Raperda yang disampaikan ini dapat menjadi sebuah Perda. Sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, terutama terhadap optimalisasi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat di daerah ini. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda