Tanah Bumbu -
Adanya isu dari para orang tua siswa Sekolah Dasar yang mendengar akan dikembalikannya lagi hari belajar dari 5 hari menjadi 6 hari dalam seminggu, dibantah oleh Dinas Pendidikan Tanah Bumbu.
Kadisdik Tanbu Ir. Sartono melalui Sekretaris Drs. Abdul Latif saat ditemui, Kamis (26/01/17) mengatakan, memang masa 5 hari belajar dalam seminggu di Kabupaten Tanah Bumbu adalah uji coba, namun belum ada perintah untuk dikembalikan seperti semula.
"Meski belum di Perda kan, namun sudah ada Surat Edaran Bupati terkait masa belajar 5 hari itu. Untuk saat ini belum ada perubahan karena masih dalam tahap evaluasi," jelasnya.
Dikatakan Latif, hal itu bisa saja terjadi tapi untuk Sekolah Tingkat SLTA, karena itu adalah kewenangan Propinsi Kalimantan Selatan, bukan Daerah.
"Untuk Sekolah SD dan SLTP adalah kewenangan Daerah, dan belum ada perubahan hari belajar, masih tetap 5 hari dalam seminggu. Kecuali SLTA, mungkin saja terjadi jika ada perubahan aturan di Pemerintah Propinsi," ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Latif, adanya pemberlakukan masa belajar 5 hari di Kabupaten Tanah Bumbu bertujuan untuk pembentukan karakter anak dan memperbanyak silaturrahmi antara anak dengan keluarganya.
"Dengan 5 hari sekolah, anak akan lebih banyak berkumpul dengan orangtua dan keluarganya. Hal ini diharapkan para orang tua bisa memberikan perhatian lebih dan edukasi terhadap anak, karena tanggungjawab pendidikan bukan pada Pemerintah saja tapi juga oleh orang tua dan masyarakat," pungkasnya. (M12)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Kamis, 26 Januari 2017
Disdik Tanbu : Hari Belajar 5 Hari Masih Tahap Evaluasi
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.