Tanah Bumbu –
Tujuan Perlindungan K3 adalah agar pihak manajemen perusahaan, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan tenaga kerja atau buruh bersama – sama berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Demikian dikatakan Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja RI, saat dirinya menjadi Pembina Upacara Bulan K3 di Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (14/01/17) yang digelar dihalaman Kantor PT Jhonlin Baratama Site Sei Dua Simpang Empat.
"Melalui momentum peringatan Bulan K3, diharapkan kepada perusahaan yang ada di seluruh Indonesia untuk selalu mengutamakan dan memperhatikan kesehatan, keamanan dan keselamatan kerja, serta hendaknya mampu menekan angka kecelakaan kerja itu sendiri," tambahnya.
Sementara tujuan K3 tidak hanya untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya, tetapi juga untuk mengendalikan resiko terhadap peralatan, aset, dan sumber produksi sehingga dapat digunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Acara Peringatan Bulan K3 tersebut juga dihadiri Bupati Tanbu Mardani H. Maming, Wakil Bupati Tanbu H. Sudian Noor, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Kapolres Tanbu dan seluruh jajaran pimpinan perusahaan yang ada di wilayah Tanbu. (Rel)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Minggu, 15 Januari 2017
Gubernur Kalsel : Komitmen Cegah Kecelakaan Dan Penyakit Akibat Kerja
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.