Kades Beserta Warga Bangkalaan Melayu Ajukan Surat Penolakan Pengelolaan Limbah PT SMART - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 19 Januari 2017

    Kades Beserta Warga Bangkalaan Melayu Ajukan Surat Penolakan Pengelolaan Limbah PT SMART

    Kotabaru -
    Setelah sebelumnya mengajukan Surat Peninjauan Kembali atas Perpanjangan Ijin Pengelolaan Lingkungan Pabrik Sawit PT SMART Tbk belum ditanggapi Pemda Kotabaru, Kepala Desa Bangkalaan Melayu, Johansyah kembali menyurati Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru dengan tembusan Bupati, DPRD dan Kapolres Kotabaru, Selasa (17/01/17).

    Adapun perihal isi surat adalah penolakan warga tentang pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit Bukit Kapur Mild (PT SMART Tbk) dengan sistem LA (Land Aplikasi), dan merupakan tindaklanjut atas surat pertama tertanggal 09 Januari 2017 yang belum ditindak-lanjuti Pemda Kotabaru.

    "Karena perpanjangan ijin pengelolaan limbahnya sudah dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru tanpa koordinasi dan sepengetahuan saya. Dan selaku Kepala Desa, saya beserta warga membuat surat penolakan," ungkap Johansyah.

    Dikatakan Johansyah, dirinya sudah menghadap Wakil Bupati Kotabaru dan menyampaikan permasalahan tersebut sambil menunjukan fhoto bukti lapangan. Dimana saat itu Wabup Kotabaru berjanji akan menyampaikan permasalahan itu kepada Bupati Kotabaru.

    "Ini bisa dianggap sebagai pencemaran lingkungan walau pun tidak skala fatal, dan Kepala Desa adalah perpanjangan tangan Pemerintah yang seharusnya dalam hal perpanjangan ijin pengelolaan limbah ini dilibatkan pula," ujar Johansyah menyampaikan komentar Wabup Kotabaru saat ditemuinya.

    Dan yang menjadi keinginan kami lanjutnya, intinya limbah itu tidak meluber keluar dari area perusahaan, apalagi mencemari lingkungan desa, karena sudah sewajarnya perusahaan sebesar PT.SMART Tbk membuat kolam limbah permanen sesuai kapasitas pabrik 45 ton/jam.

    "Kami sangat berharap agar Pemerintah setempat menindak lanjuti permasalahan ini, agar tidak ada kesan bahwa Pemerintah Kotabaru menutup mata atas segala permasalahan yang dilakukan PT Sinarmas Group terhadap warga sekitar," tutupnya. (Han)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda